Tingkatkan Kecepatan Penanganan Pelanggaran KI di Wilayah, Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan Kanwil oleh DJKI

 

Surabaya, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan hadiri pembukaan kegiatan penguatan Kantor Wilayah dalam penegakan hukum Kekayaan Intelektual di daerah. Kegiatan workshop didasarkan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1 Tahun 2023 tentang manajemen penyidikan tindak pidana Kekayaan Intelektual, yang mana dalam peraturan Menteri ini salah satunya mengamanatkan penguatan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham dalam menangani setiap aduan pelanggaran KI yang terjadi di daerah dengan melakukan pemberdayaan PPNS yang ada di wilayah.

Kegiatan pembukaan pada Rabu (01/11) yang berlangsung sampai dengan 3 November 2023 bertempat di Hotel Double Threy Surabaya, hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Kalsel, M. Aji Rifani, PPNS Kekayaan Intelektual.

Kegiatan Workshop Penguatan Kantor Wilayah dalam penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah dibuka secara resmi oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI DJKI, Anom Wibowo.

“Kegiatan wokshop ini bertujuan meningkatkan peranan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam menangani pelanggaran KI di daerah dengan lebih memberdayakan fungsi PPNS serta melakukan kerjasama dengan APH terkait di wilayah dalam upaya mengatasi pelanggaran KI,” ungkapnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan yang memberikan materi, Brigjen Polisi Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI DJKI, AKBP Dr. Ikhram Kustarto, SH., S.IK.,M.Si " Bareskrim Selaku Koordinator Penindakan dan Pemantauan, M. Risga Aulia selaku Analis Konten Media Sosial pada Ditjen Aptika Kominfo dan Sahabat Sagal selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM.

Dalam kegiatan ini, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, juga memberikan penghargaan terhadap PPNS dan Kantor wilayah dalam beberapa kategori yaitu PPNS terbaik penanganan perkara unit wilayah, diraih oleh Aditya Amarullah (Kanwil Jabar) dan Tri Junianto (Kanwil Jateng); PPNS terbaik penanganan perkara unit pusat, diraih oleh Budi Triyono (DJKI); koordinasi terinteraktif dengan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, diraih oleh Kanwil Jatim; dan PKS penegakan Hukum dengan stakeholder di Wilayah, diraih oleh Kanwil Babel.

Peserta kegiatan workshop ini terdiri dari 33 orang perwakilan dari Subbid Pelayanan KI seluruh Kanwil Kememkumham di Provinsi, seluruh PPNS DJKI dan perwakilan dari masing-masing Direktorat dilingkungan DJKI. (Kontributor Divyankumham/Aji, Ed : Iwan/Eko)

ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2ppns ki 2

 ppns ki 1

map

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RANTAU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl.SPG.Kelurahan rangda malingkung, Kec. Tapin Utara, Kab. Tapin

Email Kehumasan
Humas.rutanrantau@gmail.com

Email Aduan
rutan.rantau@yahoo.com

Hari ini75
Kemarin106
Minggu ini534
Bulan ini1590
Total 40770

18-05-2024