Kebijakan Imigrasi Baru, Visa dan Izin Tinggal serta Peran Pencegahan TPPO Jadi Pokok Bahasan pada Rakor TIMPORA Tingkat Provinsi Kalsel

timpora 1

Banjar, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 dengan tema “Kebijakan
Keimigrasian Terbaru Tentang Izin Tinggal dan Peran Imigrasi Dalam Pencegahan TPPO
(Tindak Pidana Perdagangan Orang)”. Kegiatan berlangsung di Aston Banua Hotel, Selasa (12/09) yang turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan anggota Timpora Provinsi Kalimantan Selatan.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani selaku ketua panitia jelaskan maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan. "Kegiatan Rakor Tim Pora kali ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman baru tentang visa dan izin tinggal sekaligus peran imigrasi dalam mencegah TPPO, dan tentunya mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan dan menciptakan hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi," ujar Ramdhani.

Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mewakili Kakanwil Kemenkumham kalsel dalam sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan, sampaikan bahwa kegiatan Rakor Timpora membahas terkait Kebijakan keimigrasian terbaru tentang visa dan izin tinggal serta peran imigrasi dalam pencegahan TPPO.

"Telah diluncurkan Golden Visa oleh Menteri Hukum dan HAM RI dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal, dimana WNA bisa mendapatkan izin tinggal 5-10 tahun di indonesia namun dengan persyaratan tertentu. Pada kesempatan ini pula, akan dijelaskan terkait TPPO sebagai bentuk komitmen dari Kemenkumham Kalsel mewujudkan peran Imigrasi dalam pencegahan TPPO," tegasnya.

Dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber yang diberikan langsung oleh Kadiv Keimigrasian terkait pencegahan TPPO dalam tugas dan fungsi Keimigrasian, diantaranya kelompok rentan, modus operandi, dan aturan aturan yang berlaku. Kadiv Im juga mengajak untuk memerwngi perdagangan orang dan penyelundupan manusia dengan komitmen dan hati.

Narasumber kedua, Tessar Bayu Setyaji, selaku Koordinator Alih Sratus Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi berikan penjelasan seputar Visa dan Izin Tinggal sekaligus persyaratan dan kriteria bagi pemilik Golden Visa. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)

timpora 2timpora 2timpora 2timpora 2timpora 2timpora 2timpora 2timpora 2timpora 2

 

map

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RANTAU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl.SPG.Kelurahan rangda malingkung, Kec. Tapin Utara, Kab. Tapin

Email Kehumasan
Humas.rutanrantau@gmail.com

Email Aduan
rutan.rantau@yahoo.com

Hari ini73
Kemarin106
Minggu ini532
Bulan ini1588
Total 40768

18-05-2024