Peningkatan Pemahaman, Kapasitas dan Promosi Bisnis dan HAM, Kanwil Kalsel Ikuti Sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM

1

Banjarmasin, Humas_Info – Sehubungan dengan telah ditandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Perpres Stranas BHAM) pada 26 September 2023 , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti Sosialisasi Strategi Bisnis dan HAM yang dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil pada hari Rabu (10/01) yang digelar oleh Direkorat Jenderal Hak Asasi Manusia dengan Direktur Jendral HAM, Dr. Dhahana Putra, sebagai pembicara utama.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali termasuk Kabid HAM, Rosita Amperawati, Kasubbid Pemajuan HAM, M. Yusup dan Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Eldy Prasetya Setiawan serta JFT dan JFU bidang HAM. Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun yang sedang melaksanakan Koordinasi di luar daerah juga mengikuti virtual secara terpisah.

Sosialisasi Bisnis dan HAM ini merupakan wujud pelaksanaan dari Strategi I Perpres Stranas BHAM yakni Peningkatan Pemahaman, Kapasitas dan Promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan. Terdapat 3 pedoman dalam bisnis dan HAM, sebagaimana dijelaskan oleh Dr. Dhahana Putra, yaitu Perlindungan, Penghormatan, Pemulihan.

”Bisnis yang mengabaikan prinsip HAM dapat menimbulkan dampak negatif, tidak hanya terhadap pekerja tetapi juga masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” sebut Dirjen HAM tersebut.

Selanjutnya, Dr. Dhahana Putra menjelaskan 3 Strategi Bisnis dan HAM, yaitu :
1. Peningkatan Pemahaman, Kapasitas dan Promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan;
2. Pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM;
3. Penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktek kegiatan usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyebutkan dukungannya terhadap sosialisasi ini yang merupakan wujud pelaksanaan dari Strategi I Perpres Stranas Bisnis HAM.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan semua pemangku kepentingan dapat lebih memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam praktik bisnisnya,” sebut Faisol Ali. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)

2

2

2

2

2

2

2

 

 

 

map

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RANTAU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl.SPG.Kelurahan rangda malingkung, Kec. Tapin Utara, Kab. Tapin

Email Kehumasan
Humas.rutanrantau@gmail.com

Email Aduan
rutan.rantau@yahoo.com

Hari ini75
Kemarin106
Minggu ini534
Bulan ini1590
Total 40770

18-05-2024