Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menjadi narasumber pada kegiatan Coaching Clinik Pengusulan Paten yang digelar oleh Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Banjarmasin, Kamis (23/11/23).
Mengangkat materi mengenai ‘Hak Kekayaan Intelektual, Kiat Membangun Paten yang Sukses dan Tatacara Pendaftarannya’ kegiatan coaching clinic ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi didampingi oleh Analis Permohonan Kekayaan Intelektual, M. Aji Rifani.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Banjarmasin, Parellangi yang menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Coaching Clinik Pengusulan Paten guna menambah wawasan dan pengetahuan bagi para peserta kegiatan yang kurang lebih diikuti sebanyak 100 orang terdiri dari para akademisi dan mahasiswa dari Politekkes Kemenkes Banjarmasin.
Riswandi selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, memberikan paparan materi mengenai ‘Hak Kekayaan Intelektual, Kiat Membangun KI yang Sukses dan Tata cara Pendaftarannya’ kepada para peserta. Pada paparannya Riswandi menyampaikan bahwa untuk mendaftarkan kekayaan intelektual khususnya paten harus ada unsur kebaruan dan jangan dipublikasi dulu sebelum permohonan patennya didaftarkan.
“Pastikan untuk paten yang hendak diusulkan memiliki unsur kebaruan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya, hal ini bisa dilihat di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual yang dapat diakses secara online,” terangnya.
Pada kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Kalsel berharap agar setiap temuan atau karya intelektual baik dari akademisi maupun mahasiswa dari Poltekkes Kemenkes Banjarmasin agar bisa segera didaftarkan dan dicatatkan ke Kemenkumham RI.
Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh para peserta yang berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan pemateri seputar pengusulan paten dan kekayaan intelektual lainnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Aji Rifani, Ed: Joel/Eko)