Lakukan Harmonisasi Ranperda Bersama Pemko Banjarmasin, Rumah Mediasi sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan

1

Banjarmasin, Humas_Info – Pemerintah Kota Banjarmasin lakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Senin (18/09) dalam rangka Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Mediasi. Kegiatan harmonisasi berlangsung di Balai Pertemuan Ber-AKHLAK yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono. Hadir dalam kegiatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Diawali sambutan oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, menyampaikan bahwa harmonisasi dilakukan untuk berdiskusi bersama sehingga nantinya dapat terbentuk peraturan daerah yang berkualitas.

“Pembentukan Peraturan Daerah Tentang Rumah Mediasi merupakan sebuah langkah yang bagus dalam rangka menyelesaikan sengketa di luar pengadilan yang disesuaikan dengan kearifan lokal Kota Banjarmasin yaitu penyelesaian sengketa berdasarkan musyawarah mufakat, sehingga diperlukan adanya diskusi bersama untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas,” ucap Agus.

Adapun Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, menyampaikan dengan adanya kegiatan harmonisasi ini dapat memberikan pemahaman ataupun perbaikan mengenai Ranperda tentang Rumah Mediasi ini.

“Terima kasih kepada jajaran Kemenkumham Kalsel karena telah memfasilitasi harmonisasi Ranperda dimana ini merupakan tahapan yang wajib untuk dilakukan sebelum disahkannya sebuah Ranperda. Kami berharap dari kawan-kawan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel dapat memberikan masukan ataupun perbaikan dalam kegiatan harmonisasi pada hari ini,” ujarnya.

Jalannya rapat harmonisasi dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan masukan secara lisan dan tertulis oleh para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel. Hal ini dilakukan diharapkan dengan harmonisasi dapat menyempurnakan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dan memberikan dampak positif kepada masyarakat luas. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Dila/Iwan, ed: Eko)

11111111

 

map

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RANTAU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl.SPG.Kelurahan rangda malingkung, Kec. Tapin Utara, Kab. Tapin

Email Kehumasan
Humas.rutanrantau@gmail.com

Email Aduan
rutan.rantau@yahoo.com

Hari ini81
Kemarin106
Minggu ini540
Bulan ini1596
Total 40776

18-05-2024