Rantau, 29 Januari 2024 - Sebanyak 7 pegawai Rutan Kelas IIB Rantau, Kalimantan Selatan, mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di lokasi khusus TPS Rutan Rantau. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai Rutan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Rutan.
Pelaksanaan Pemilu 2024 di Rutan merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Hal ini dikarenakan Rutan merupakan tempat berkumpulnya warga negara yang sedang menjalani pidana.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan berbagai materi terkait pelaksanaan Pemilu 2024, mulai dari persyaratan pemilih, tata cara pemungutan suara, hingga tata cara penghitungan suara.
Para pegawai Rutan terlihat antusias mengikuti bimtek ini. Mereka aktif bertanya kepada narasumber untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik.
Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para pegawai Rutan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Rutan.