Kanwil Kemenkumham Kalsel Berikan Perlindungan Paten Melalui Asistensi Penelusuran Paten Dan Pemanfaatan Informasi Paten

WhatsApp Image 2024 04 30 at 10.39.22

Banjarmasin, Humas_info - Dalam menyebarluaskan informasi terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat luas, Kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan Selatan sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di provinsi terus berupaya melakukan promosi dan diseminasi terkait paten di Kalimantan Selatandalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanaan sistem kekayaan intelektual secara menyeluruh. Salah satunya pelaksanaan kegiatan Asistensi Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Tahun 2024 pada Selasa (30/04) bertempat di Multifunction Room Lt. 2, Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

WhatsApp Image 2024 04 30 at 10.39.22

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara yang kali ini menyasar berbagai instansi terkait serta para akademisi dari beberapa perguruan tinggi dan beberapa pelaku usaha di Kalimantan Selatan.

WhatsApp Image 2024 04 30 at 10.39.22

"Sebagaimana yang dinyatakan dalam UU No.13/2016 tentang Paten bahwa sistem paten memberikan perlindungan dalam bentuk hak eksklusif kepada Pemohon paten atas Invesinya, diiringi dengan kebijakan teknologi semakin terintegrasi dan diselaraskan untuk meningkatkan daya saing nasional maka DJKI juga memanfaatkan perkembangan teknologi dalam mempermudah akses bagi masyarakat" ucapnya dalam sambutan.

WhatsApp Image 2024 04 30 at 10.39.22

Menutup sambutannya, Kakanwil berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya tercapainya pemahaman dari para peserta terkait pemanfaatan informasi dan penelusuran paten yang dilakukan/mencari teknologiteknologi terdahulu dalam bidang yang sama/berdekatan dengan teknologi yang akan diajukan patennya.

WhatsApp Image 2024 04 30 at 10.39.22

Mengisi Kegiatan didatangkan langsung pemateri yang kompeten dibidangnya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yakni Pemeriksa Paten Muda, Lydia Eka Fitri dan Pemeriksa Paten Pertama, Este Nugraheny Natalia Purba terkait PDKI (Pangkalan Data Kekayaan Intelektual) yang merupakan sistem yang terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi layanan Kekayaan Intelektual utama yang memberikan informasi atas data-data kekayaan intelektual. PDKI dapat dimanfaatkan masyarakat terkait transparansi informasi maupun data referensi sebelum mengajukan permohonan kekayaan intelektual.

Dilanjutkan dengn sharing dan pertanyaan bagi peserta yang ingin mengetahui informasi lebih maupun pertanyaan seputar materi yang disampaikan oleh Pemateri pada kegiatan kali ini.(Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

map

(edit)

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB RANTAU
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN SELATAN

Jl.SPG.Kelurahan rangda malingkung, Kec. Tapin Utara, Kab. Tapin

Email Kehumasan
Humas.rutanrantau@gmail.com

Email Aduan
rutan.rantau@yahoo.com

Hari ini6
Kemarin88
Minggu ini553
Bulan ini1609
Total 40789

19-05-2024