Sosialisasi Aturan Kunjungan Tatap Muka dan Penitipan Makanan Pada Hari Raya Idul Fitri di Rutan Rantau Rantau, Kalimantan Selatan - Rutan Kelas IIB Rantau mengadakan kegiatan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) tentang aturan, syarat, dan ketentuan mengenai kunjungan tatap muka (KTM) dan penitipan makanan pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 April 2024, pukul 11.30 WITA di Masjid Al Hidayah Rutan Kelas IIB Rantau. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada WBP tentang aturan terbaru terkait KTM dan penitipan makanan selama Hari Raya Idul Fitri. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses kunjungan dan penitipan makanan. Ka.KPRTN Yoga Armada, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Rutan Rantau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada WBP dan keluarga. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP dan keluarga mendapatkan informasi yang sama tentang aturan KTM dan penitipan makanan selama Hari Raya Idul Fitri," ujar Yoga Armada. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh WBP Rutan Kelas IIB Rantau. Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan dan Ka.KPRTN.