Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi yang bertujuan untuk memperkuat layanan Administrasi Hukum Umum. Kegiatan berlangsung di Direktorat Pidana dan Direktorat Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dari tanggal 18-20 Oktober.
Dalam koordinasi ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel diwakili Kepala Subidang Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari, Analis Penyelesaian Pewarganegaraan Novita Sari dan Muhammad Hatta, serta Penyusun Laporan Keuangan, Norman Fadillah.
Koordinasi ini memiliki maksud dan tujuan salah satunya adalah mencari solusi terkait berbagai permasalahan terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), seperti hilangnya BAP dan SKEP pengangkatan sebagai PPNS, serta pengajuan mutasi dan perpanjangan Kartu Tanda Penyidik.
Koordinasi ini juga dilakuka guna mencari solusi terkait masalah pembukaan pemblokiran akses yang ada pada notaris, serta berbagai permasalahan yang sering muncul terkait Yayasan atau Perkumpulan di daerah Kalimantan Selatan. Hasil koordinasi ini akan menjadi bahan data yang mendukung Subbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum terkait dengan peningkatkan layanan administrasi hukum umum demi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor Subbidang AHU, Ed : Eko/Mahdian)